KISARAN.KABARDAERAH.COM – Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc meresmikan gedung baru Inspektorat Kabupaten Asahan di Jalan Jend Ahmad Yani, Kisaran, Rabu (22/01/2020).
Menurut Bupati, gedung baru ini dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, dan merupakan bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam memperkuat peran inspektorat sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemkab Asahan.
Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada Pasal 43 dan Pasal 44, lanjut Bupati Asahan, menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah.
“Saya berharap gedung baru ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kabupaten Asahan didalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucap H.Surya.
Dirinya mengungkapkan, Pemkab Asahan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.
“Pemerataan dan percepatan penuntasan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan. Di samping itu, Pemkab Asahan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintah Good Governance dan Clean Government,” terangnya sembari berharap agar tidak memanfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Drs. Rahmad Syafi’i, SH dalam sambutannya mengatakan, Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan di dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan dan arah pembangunan pada Pemerintah Daerah.
Reporter : Aji