SUMUT.KABARDAERAH.COM—- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan rencana investasi penyertaan modal Pemrov sebesar Rp78 miliar ke Bank Sumut.
Pasalnya, DPRD belum mendapatkan bisnis plan dari pihak bank plat merah itu. “Bank Sumut harus menjelaskan rencana bisnisnya, ini kan bank milik pemerintah, yang harusnya mengutamakan program-program pemerintahan dalam mengembangkan perekonomian rakyat,” ujar Ramces Simbolon, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia menyebutkan, DPRD selaku lembaga yang berwenang mengawasi program pemerintah daerah, wajar jika diberi informasi perkembangan investasi, termasuk investasi pada bank bank sumut.
Apalagi Bank Sumut, selaku bank daerah milik pemerintah daerah Sumut yang mestinya menopang ekonomi masyarakat Sumut. Apalagi Bank Sumut itu kan lebih berperan untuk menopang modal usaha kecil menengah. “Sudah sejauh mana kontribusi Bank Sumut memajukan perekonomian masyarakat Sumatera Utara, ini perlu dijelaskan. Kalau hasilnya positif untuk masyarakat kecil dan menengah, baru dikatakan relevan dengan tujuan pemerintah daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Prov. Sumut Agus Tripriyono membenarkan adanya pertanyaan anggota legislatif tersebut.
Ia menejlaskan, terkait penyertaan modal terhadap Bank Sumut telah tertuang dalam APBD Tahun 2017. Bank Sumut merupakan bank daerah yang sahamnya dari beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Pemprov.
“Tanggapan anggota legislatif itu nanti akan kita jelaskan. Yang jelas memang, kalau tidak ada kesepakatan DPRD soal investasi ini, tentu saja dana tersebut tidak bisa dikucurkan,” jawabnya. (Icol Skg).
Discussion about this post