sumut.kabardaerah.com-Satu orang pelaku pencuri mobil Toyota Kijang Inova warna putih tanpa adanya plat Nopol berhasil dilumpuhkan oleh pihak petugas Kepolisian Polres Langkat, Rabu (18/10/2017) sekira pukul 20.15 WIB.
Dari keterangan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra.Rina Sari Ginting kepada wartawan, awalnya, untuk menindaklanjuti informasi dari bapak Kapolres Langkat mengenai adanya curas ranmor mobil Toyota Innova warna putih yang terjadi di Kecamatan, Tanjung Pura, oleh Kabag Ops Kompol B.L Malau langsung memimpin giat razia di depan Mapolsek Stabat pada hari Rabu (18/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya, saat razia tersebut berlangsung, secara tiba-tiba dalam dugaan pelaku Muslim (40) warga Jalan Borboran, Kelurahan, Seibilah, Kecamatan Brandan tersebut langsung tancap gas untuk menghindarin adanya razia kendaraan yang digelar oleh petugas.
Melihat hal tersebut, kemudian akhirnya pihak petugas langsung melakukan pengejaran terhadap mobil Kijang Inova warna putih yang dikendarai pelaku. Tak plak lagi, dengan kondisi mobil laju kencang untuk berusaha khabur dari pengejaran pihak petugas, ‘Brakkk’, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku tersebut langsung menabrak bagian pagar depan Mapolres Langkat.
Tak hanya itu saja, pelaku yang berusaha khabur dan melawan, akhirnya diberi hadiah tembakan oleh petugas Kepolisian yang selanjutnya pelaku pun tak bisa berkutik lagi, hingga kemudian usai pelaku mendapatkan pengobatan langsung di amankan pihak petugas bersama barang buktinya yang ada ke Polres Langkat.
“Satu orang pelaku dalam kasus curas ranmor roda empat mobil Kijang Inova putih tanpa plat telah di amankan ke Polres Langkat. Kalau informasinya, korban bernama Aswinudin Fajar (31) warga asal Jalan Tanjung Barat Selatan, Gang Jayanti, RT 001/02, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Rina kepada wartawan.
Lanjut Kombes Rina Sari Ginting kembali mengatakan, adapun menurutnya, lokasi TKP tempat pelaku melakukan pencurian mobil milik korban tersebut berada di Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan, Tanjung Pura pada hari Rabu (18/10/2017) sekira pukul 18.00 WIB.
“Tentunya untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya sudah di amankan dan lagi di proses” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra.Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (18/10/2017) sekitar malam hari. (Bcos)
Discussion about this post