Sumut.KabarDaerah.com Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan memaparkan 15 Pelaku Kejahatan saat konferensi pers, adapun kasus kasus yang terungkap seperti, Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus Narkoba. (20/01/20).
Dalam tempo seminggu ( 7 hari ) saja, sebanyak 15 pelaku tindak kejahatan berhasil di tangkap dan di ungkap oleh personel Polres Pelabuhan Belawan dari berbagai lokasi penangkapan.Bahkan selain meringkus tersangkanya, petugas juga turut menyita berbagai barang buktinya. 15 pelaku kejahatan tersebut terlibat bebagai kasus seperti Curas, Curanmor, dan kasus Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan menjelaskan “Ada 4 tersangka kasus Curas yang kerap meresahkan masyarakat dengan tersangkanya berinisial RRS (25), JS alias Bokir (23), P alias Andi (39), dan AGL alias Igun (32). Kemudian, 2 tersangka kasus Curanmor yakni EP (26), serta AN (26) dan ada 2 pelaku Curas kita tindak secara tegas dan terukur, karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap” jelas Kapolres kepada awak media.
Kapolres Pelabuhan belawan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, juga menjelaskan “selain menangkap para pelaku Narkoba yang berinisial S alias Izal (28), HA alias Melon (37), dan MY alias Ahmad (39), Selanjutnya, H alias Bel (28), RP alias Niko (44), BA (28), RYH (26), dan S alias Kunen (37), dari tangan para tersangka, turut juga kita amankan berupa sabu dan alat isap serta bungkusan eceran sabu. Kita terus melakukan pemetaan penindakan pelaku Narkoba yang berbasis di Kampung Kolam, Belawan dan Sei Mati, Medan Labuhan” Jelas Kapolsek Medan Labuhan.(Igun)