Kabardaerah.com, Kab. Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 79.000.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jendral (Dirjen) Dukcapil untuk pengadaan Vitamin dan Alat Pelindung Diri (APD) guna pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Demikian hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo Susy Iswara Bangun, SE, MSi kepada sejumlah wartawan, Senin (10/8/20) di ruangan kerjanya.
Menurut Susy, penggunaan DAK non fisik untuk pengadaan Vitamin dan APD ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No: 906/4343/Dukcapil perihal penggunaan dana alokasi khusus non fisik dana pelayanan adminduk tahun anggaran 2020 terkait PMK No 35/PMK.07/2020.
Berdasarkan surat tersebut kata Susy, Disdukcapil Karo menindaklanjuti dengan mengadakan pengadaan Vitamin dan APD bagi seluruh pegawai, jaga malam dan petugas kebersihan di kantor tersebut.
Pengadaan barang dan jasa ini berdasarkan surat pejabat pengadaan barang dan jasa No:10/PP/DK/DAFDUK/2020 tanggal 10 Juli 2020 dengan rekanan PT DWI Putra Berkarya, pimpinan Sabam Samosir yang beralamat di Jalan Flamboyan Raya No 53-54 Tanjung Sari.
Lebih lanjut dikatakan Susy, adapun vitamin dan APD yang kita pesan berdasarkan surat pesanan No: 02/PPK-CPL/DK/2000 yaitu masker merek sinar ogan 50 pasang, termogun merek G2P 2 buah, sarung tangan non steril merek amated nitrila 80 kotak, hand sanitizer merek medika 32 liter.
Selanjutnya Vitamin yang terdiri dari Nature E-300C32 Kapsul lunak 3200 tablet, comvit C 3200 tablet, susu bear brand 3800 kaleng dan desinfektan c 100 64 liter. Semua barang barang tersebut sudah kita terima pada 30 Juli 2020.
“Seluruh Vitamin dan APD tersebut kita berikan kepada lebih kurang 40 pegawai tapi pegawai yang hadir yang kita berikan setiap harinya, juga kepada petugas jaga malam dan petugas kebersihan setiap harinya mulai Agustus sampai November ini,” ujar Susy.
Sementara terkait alokasi dana DAK sebesar Rp 1.438.200.000 yang di peruntukkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun membenarkannya, namun hal itu dijelaskan untuk kegiatan atau pembelian barang dan administrasi kependudukan.
“Betul bang, DAK sebesar Rp 1.438.200.000 memang di alokasikan ke dinas ini yang akan di peruntukkan untuk keperluan pembelian barang administrasi kependudukan serta pengadaan vitamin dan APD tersebut,” tandasnya.