Nias – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk paket sembako dan masker kepada masyarakat yang kurang mampu non PKH di Halaman Kantor Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Senin, (27/04/2020).
Penyaluran Bantuan tersebut Langsung diserahkan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dan didampingi oleh Kapolres Nias, dan Ketua DPRD kabupaten Nias.
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli Menyampaikan bahwa Dalam kegiatan pembagian Bantuan Jaring Sosial Pengamanan Sosial (BJPS) buat Keluarga yang Non PKH dan Kerohaniawan di di setiap kecamatan khususnya di wilayah Kabupaten Nias.
“Untuk menyikapi tampak covid-19 maka pemerintahan daerah kabupaten Nias telah menyiapkan bantuan yang bersumber APBD sebagai tahapan I sebanyak 1.802 KK dan 504 Kerohaniawan se-Kabupaten Nias Dalam pemberian tersebut berupa sembako senilai Rp.200.000. “Ungkap Bupati.
Dikatakannya, Untuk sebagai tahap I (pertama) dilaksanakan dari tanggal, 27 s/d 29 April 2020 sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap ke II (dua) direncanakan dilaksanakan pada Minggu ke – III (ketiga) bulan Mei 2020 yang akan datang ditiap-tiap Kecamatan.
Selain penyerahan bantuan sembako Khususnya di kecamatan Gido, Bupati Nias juga menyerahkan 2000 lembar masker kepada rohaniawan dan diterima oleh masing-masing rohaniawan. (Yamoni Laoli).