Sumut.KabarDaerah.com Usai dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Dahlan Tarigan SH MH kepada 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Karo periode 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe sekaligus pengambilan pengucapan sumpah/ Janji, Selasa (01/10) 2019 pukul 10.00 WIB di ruang Rapat Paripurna, DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe sekira pukul 10.00 WIB,Bupati berikan ucapan selamat.
Secara khusus tamu undangan dari anggota DPRD Provinsi Sumut ikut hadir dalam prosesi pelantikan diantaranya, Ingan Amin Barus, S. Sos, Salmon Sumihar Sagala, Remita Br Sembiring, Siti Aminah Br Perangin Angin, sedangkan anggota DPRD Kota Medan juga hadir Sukamto, SE, Edy Eka Surianta Sembiring para ASN Kab. Karo dan para keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Usai pengambilan pengucapan sumpah /Janji anggota 35 DPRD Karo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Bupati Karo Terkelin Brahmana melanjutkan membaca kata sambutan, namun sebelum dibacakan, Terkelin Brahmana terlebih dahulu menyebut sebuah pantun ” Hari Kamis memakai baju Batik, Membeli baju di toko Butik hari ini kita habis masa Politik, kita dukung anggota dewan yang baru dilantik” tuturnya disambut dengan tepuk tangan para tamu undangan.
Selanjutnya ditegaskan dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara, bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan, untuk itu DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda,”terangnya.
Untuk itu, melalui kesempatan ini sebagai anggota dewan yang baru dilantik, yang berasal dari daerah pemilihan yang berbeda dan Partai Politik yang berbeda pula. Hal ini tentu saya berharap anggota DPRD yang terhormat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk kembali merajut silaturahim yang mungkin pada saat yang lalu kita berbeda pilihan, “kata Terkelin Brahmana.
Lanjut Bupati membacakan, siapapun yang telah terpilih dipastikan mengabdi untuk kepentingan seluruh masyarakat, untuk itu saudara anggota DPRD harus terdepan membela dan memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat, tanpa membedakan basis massa yang bukan basis masanya, “jelasnya.
Selanjutnya, kepada seluruh anggota DPRD Kab. Karo masa jabatan 2014-2019 yang lalu, saya atas pemerintah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas saudara – saudara jalani, walaupun pengabdian Anggota Dewan sudah berakhir, namun kontribusi pengabdian untuk masyarakat tidaklah pernah berhenti,”ungkapnya. (Zt)