Sumut.KabarDaerah.com Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nias Barat di Kukuhkan oleh Asisten I Kabupaten Nias Barat Darma Gulo, mewakili Bupati Nias Barat. Acara ini dilaksanakan di Hall Tokosa Onolimbu, bersamaan dengan pelaksanaan peringatan HUT Kartini yang ke 141 Tahun 2020, Selasa (07/07/20).
Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh mewakili Bupati Nias Barat Asisten I Darma Gulo, Ketua Penggerak PKK Kab. Nias Barat Ny. Insani Halawa, Anggota DPRD Kab. Nias Barat Libertini Mendrofa, Kadis PP dan KB Kab. Nias Barat Drs. Yosafati Hia, MM, Kapolsek Sirombu Ipda O. Daeli, Kasat Pol PP Yobedi Gulo, dan Para Camat.
Adapun pengurus P2TP2A Kab. Nias Barat yang di tetapkan adalah : Bupati Nias Barat sebagai Pembina, Wakil Pembina Wakil Bupati Nias Barat, penanggung Jawab Kadis PP dan KB, sekretaris Kabid KB, Ketahanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinas PP dan KB, Team Teknis, terdiri dari II Divisi Yaitu Devisi Layanan yang terdiri 4 Layanan, Yaitu Layanan Pengaduan Pendampingan Korban/Saksi, Pencatatan dan Pelaporan, Layanan Rujukan Medis, Psikologi, Konseling, Layanan Bantuan Hukum dan Pendamping Hukum, dan Layanan Kerohanian.
Sedangkan untuk Divisi Publikasi Advokasi dan Kemitraan yaitu terdiri dari layanan jaringan informasi, layanan Advokasi dan koordinasi, bidang pemulangan korban, serta layanan Sosial.
Kadis PP dan KB Kab. Nias Barat Drs. Yosafati Hia, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Tugas P2TP2A adalah mempersiapkan, merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan P2TP2A.” Melakukan pelayanan Medis pendampingan dan perlindungan psikososial dan Hukum bagi Perempuan dan Anak, melakukan pemantauan, konseling, pencegahan, penjagaan, dan penanganan, menyediakan sarana pendukung serta melakukan evaluasi,” mengakhiri. (Regueli Gulo)