Sumut.KabarDaerah.com Personel Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan empat pemuda saat asyik menggelar pesta sabu di dua lokasi berbeda. Petugas menngamankan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap sabu jenis bong. Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku yang diamankan yakni M Ikbal (27), Bayu Alamsyah Putra (21), Walmaidin Indra Atara (31) yang ketiganya merupakan warga Simalungu. Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Andi Susanto (34) merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
Penangkapan keempat pelaku berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batubara mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran sabu di Desa Petatal. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidiakn dan menggerebek salah satu rumah di kawasan tersebut. “Dari lokasi tersebut kami mengamankan tiga orang pemuda yakni M Ikbal, Bayu, dan Walmaidin yang asyik menikmati sabu,” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Kamis (17/6/2021). BACA JUGA: Israel Bikin Alat yang Bisa Bikin Tentara Tak Terlihat di Medan Perang Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku membeli barang tersebut dari seorang pengedar bernama Andi Susanto.
Selanjutnya, petugas kemudian bergerak menuju kedaiaman Andi Susanto di kawasan Dusun Bakarang Batu, Desa Petatal. “Di lokasi tersebut, kami berhasil menangkap Andi Susanto. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan enam paket sabu seberat 1,55 gram,” ujarnya. Selanjutnya, keempat tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (As)