• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Rumah Pohon Sarang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Dan Pelaku Berhasil DiAmankan Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo

27 September 2019
in Kab. Karo

ArtikelLainya

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kasat Reskrim Tanah Karo Beserta Jajaran Berhasil Tangkap Pria Pengedar Narkotika Sabu Sabu

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Polres Tanah Karo Akan Terus Tingkatkan Operasi Yustisi Dan Penyemprotan Disenfektan

Kedapatan Kantongi Ratusan Gram Ganja Kering Personel Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Seorang Pria Di Desa Naman Teran

Sumut.KabarDaerah.com Pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira pukul 19.30 Wib di Simpang Gunung Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah pohon, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu a.n. : JIMMI KARO KARO, Laki-laki, 33 Tahun, Petani, Kristen, Alamat Simpang Gunung Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo dan SASNI BR TARIGAN, Perempuan, 34 tahun, petani, Kristen, Alamat Desa Mulawari Kec. Tigapanah Kab. Karo.

Adapun krono;ogis kejadianya adalah pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira pukul 18.00 Wib petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Simpang Gunung Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah pohon sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.30 wib, petugas melihat seorang perempuan dewasa di dalam rumah pohon yang dimaksud. Ketika petugas akan memasuki rumah pohon tersebut, terlihat perempuan tersebut membuang sesuatu ke atas seng dekat rumah pohon tersebut. Setelah berhasil mengamankan perempuan yang selanjutnya diketahui bernama SASNI BR TARIGAN, selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan serta pengecekan terhadap barang yang sebelumnya dibuang oleh SASNI BR TARIGAN dan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika Golongan I jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0.95 (nol koma Sembilan puluh lima) gram dan 1 (satu) dompet kecil warna hitam bertuliskan Camera-bag yang berisikan 8 (delapan) lembar plastik klip berles merah ukuran kecil dalam keadaan kosong, 4 (empat) lembar plastik klip berles merah ukuran sedang dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk L.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap SASNI BR TARIGAN dan ianya menerangkan bahwa pemilik 1 (satu) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah JIMMI KARO KARO. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap JIMMI KARO KARO di sebuah lapangan futsal yang ada di Desa Pasar Baru Kec. Tigabinanga Kab. Karo. Saat dilakukan interogasi JIMMI KARO KARO membenarkan/mengakui bahwa shabu yang ditemukan sebelumnya di Simpang Gunung Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah pohon adalah miliknya. Setelah penemuan barang bukti tersebut selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang ditemukan saat itu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.(Giok)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Pelabuhan Belawan Telah Berikan Inspirasi Para Relawan Komunitas Sedekah Jum’at Untuk Peduli Dan Berbagi Kepada Sesama

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Dalam Wilayah Hukum Aceh Dan Sumut

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua