Sumut.KabarDaerah.com Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap melakukan kejahatannya di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal yang sebelumnya selalu berhasil menjalankan aksinya, akhirnya kena batunya. Kedua tersangka pelaku Curanmor yang kerap beraksi di kawasan Medan Sunggal dan sekitarnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Sunggal, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 16:30 WIB sore. Kedua pelaku juga dihadiahi timah panas di bagian kakinya,
Ditangkapnya kedua tersangka yakni SD alias G (38) dan ASS alias S (30), warga Jalan Perjuangan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal berdasarkan laporan korban. Ada empat orang korban aksi curanmor yang melapor ke Mapolsek Sunggal.Menanggapi laporan korban tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SIK, langsung meresponsnya dengan menugaskan personil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga memeriksa beberapa saksi. Dari olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simajuntak, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dengan gerak cepat, tak ingin targetnya keburu kabur, unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku SD alias G. Dia diketahui tengah bersembunyi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Di sana, tersangka SD berhasil diamankan, dan langsung diinterogasi.
Dari pengakuannya, SD mengaku kalau setiap kejahatan itu dilakukannya bersama rekannya ASS. Selanjutnya petugas langsung meluncur ke tempat persembunyian tersangka ASS di Jalan Perjuangan, tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka SD. Sampainya di lokasi petugas berhasil melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap ASS.
Namun, saat kedua tersangka dibawa pengembangan ke tempat penyimpanan barang bukti, kedua tersangka melawan petugas. Terpaksa, kedua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kakinya, kedua tersangka berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi,SIK, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SH, Sabtu (27/6/2020) sore, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka pelaku curanmor.“Kedua tersangka setelah kita amankan dan dilakukan interogasi, mengakui perbuatannya. Sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Polsek Sunggal. Korban yang melapor atas kejahatan dua tersangka ini ada empat orang,” ucapnya.(As)