Sumut.KabarDaerah.com Para pelaku pencurian dengan kekerasan Curas atau yang biasa di sebut begal pimpinan Kelompok Cinai dan kawan-kawan dengan modus oprandi spesialis melukai korban dengan senjata tajam (Parang, Sangkur), di sergap Oleh Team Pegasus Unit reskrim Polsek Medan Baru pada hari Minggu (12/08/18) sekitar pukul 06.30 Wib.
Dalam proses pengungkapan tersangka ini atas laporan korban bernama Nasrul yang menjadi korban pencurian di jalan Cik Ditiro kelurahan Madras Hulu kecamatan Medan Baru pada hari Minggu 08 Agustus 2018 kepolsek Medan Baru dengan nomor: LP/986/VII/2018/Polsek Medan Baru. Dalam penangkapan ini 1 orang tersangka terpaksa dilakukan upaya tegas karena melukai petugas yang mengakibatkan 1 tesangka tewas dan 3 tersangka lainnya dilakukan tindakan tegas dan terukur di tembak di bagian kakinya karena mencoba melawan.
Para tersangka yang di sergap Tim Pegasus Polsek Medan Baru adalah :
1. Muhammad Juliadi Nasution alias Andre, (20), warga Jalan Letda Sujono Gang. Nangka Nomor. 10 Kelurahan. Bandar Selamat Kecamatan. Medan Tembung terdapat luka tembak di kaki.
2. Darmansyah Putra Lubis alias Cinai (22) warga Jalan Sido Mulyo Gang Tiung Desa Sei Rotan Kecamatan. Percut Sei Tuan Kabupaten. Deli Serdang meninggal dunia.Pelaku pernah di tangkap dan di pidana dalam perkara yang sama yang merupaka residivis tahun 2016 divonis 3 tahun penjara pada Bulan Mei 2018 lalu tersangka keluar dengan pembebasan bersyarat.
3. Jimi Aldian (19) warga jalan Medan-Batang Kuis Gang. Udm Desa Sei Rotan Kecamatan. Percut Sei Tuan Kabupaten. Deli Serdang terdapat luka tembak pada kaki.
4. Ardiansyah Lubis (20) warga, Jalan Kapten Batu Sihombing Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung tertangkap sesaat setelah melakukan tindak pidana.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Husein Senin (13/08/18) menjelaskan pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 sekitar pukul l 00.30 wib korban melintas dari Jalan Cikditiro dan tiba-tiba di hadang oleh 4 pria yang mengendarai 2 sepeda motor, 1 sepeda motor vario dan 1nya lagi sepeda motor honda supra dan memakai helm grab di mana salah satu pelaku yang memakai helm grab langsung mengambil kunci motor korban dan menunjang korban serta mengancam pakai sebilah sangkur, selanjutnya pelaku mengambil motor korban,” ujarnya.
Tak terima mengalami kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan baru. Menindak lanjuti hal tersebut, sekitar jam 01:30 wib korban dan piket 70 bersama – sama mobil di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru, sekitar pkl 04:00 wib, tersangka muncul lagi di Jalan Gajah Mada terjadi aksi kejar-kejaran sampai Jalan Masdulhak, di tempat tersebut pelaku di tabrak oleh adik korban menggunakan mobil Daihatsu Calya BK 1427 UI warna putih dan salah satu sepeda motor pelaku jatuh.
Selanjutnya pelaku langsung mencabut senjata tajam dan melemparkannya ke arah mobil adik korban sambil melarikan diri ke tanah kosong yang di tumbuhi rumput dan pohon. Seanjutnya anggota Polsek Medan baru dan korban serta dibantu masyarakat setempat berusaha mencari pelaku di lokasi tersebut.
Tak berhenti sampai di situ lalu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara & fakta – fakta yuridis lainnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku teridentifikasi sebanyak 4 orang.
Kemudian Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing Sik membentuk Team khusus untuk mengungkap Kasus ini. Kemudian Pada hari Rabu Team yg Dipimpin Kanit reskrim Polsek Medan Baru Iptu Husein sekira pukul 10.00 Wib pelaku bernama Ardiansyah Lubis berhasil diamankan sesaat setelah melakukan pencurian dari pelaku disita Barang bukti honda vario warna merah BK 2886 AHU, Pisau Sangkur, Helm bertuliskan Grab.
Hasil introgasi kepada pelaku bahwasanya selain dirinya yang ikut melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban Asnul Habib adalah 1. Muhamad Juliandi Nasution Als Andre, 2. Jimi Aldian, 3. Darmansyahputra Lubis Als Cinai.
Atas keterangan tersebut Team mela kumango Analisa IT dan Penyelidikan Lapangan secara intensif selama 4 hari dan pada hari minggu tgl 12 Agustus 2018 sekitar pukul 06.30 diketahui keberadaan ketiga tersangka di daerah Tembung, menindak lanjuti informasi tersebut, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit reskrim Iptu Husein dan Panit reskrim Ipda Imannuel Ginting langsung mekukan pengejaran dan penangkapan didalam sebuah rumah kosong di Jalam Pancasila Rambungan.
Setelah dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut dan menerangkan peran palaku Ardiansyah Lubis membonceng pelaku Darmansyah Putra lubis alias Cinai lalu menarik kunci kontak sepeda motor korban, peran tersangka Darmansyah putra Lubis memukul kepala korban dengan sangkur & menodongkan sangkur tersebut ke bagian perut korban, peran Jimi Aldian menendang motor korban hingga korban dan motornya jatuh & mengambil serta membawa sepeda motor korban, peran tersangka Muhammad Juliandi Nasution alias andre yang membonceng tersangka Jimi Aldian yang ikut menendang motor korban dan sepeda motor korban yang dirampas telah di jual kepada orang lain seharga Rp. 3.300.000, dan hasil penjualan dibagi tiga.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor milik korban, dua orang pelaku Jimi Aldian dan M Juliandi Nasution alias Andre berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkan sehingga terhadap kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku.
Bersamaan dengan itu, menindak lanjuti laporan kejadian terdahulu kasus Begal di jalan Imam bonjol dengan korban bernama Diki Fadli dimana Korban dijambret dengan sadis dan korban terluka cukup Parah dibagian tangan dan dada kiri dilakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk dada korban.
Pada saat dilakukan pencarian Barang bukti tersebut di Jalan Besar tembung gang. Nangka pelaku Darmansyah Putra Lubis als Cinai berusaha menyerang petugas yang mengakibatkan salah satu anggota opsnal Polsek Medan Baru mengalami luka gores kena senjata tajam, melihat hal tersebut terhadap pelaku Ini diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tersungkur jatuh ke tanah Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis akan tetapi pelaku dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Sp mtr Hond Supra X 125 BK 4831 KC warna hitam (alat transportasi digunakan melakukan tindak pidana)
1 (satu) unit Sp mtr Honda Vario BK 2886 AHU warna merah (alat transportasi yg digunakan melakukan tindak pidana), 1 (satu) buah Helm bertuliskan Grab, 1 (satu) bilah Sangkur, 1 (satu) bilah pisau penusuk dan 1 (satu) buah sarung pisau.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah di bawa ke Polsek Medan Baru untuk proses selanjutnya sedangkan tersangka yang tewas sudah di serahkan kepada keluarganya,”tutupnya.(Giok)
Discussion about this post