Sumut.KabarDaerah.com Walikota Tebing Tinggi Ir .H. Umar Zunaidi Hasibuan MM mengingatkan agar pejabat yang dilantik jangan nyeleneh atau melakukan segala sesuatunya yang diluar kolidor hukum. Kuasai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, dan lakukan pengawasan terhadap pokja-pokja yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini.Demikian disampaikan Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan pada pelantikan 4 pejabat di unit kerja baru bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Pemko Tebing Tinggi Rabu (6/3) di lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi
Disampaikan Walikota kepada pejabat yang baru dilantik, bahwa diangkat berdasarkan prestasi semata-mata melalui suatu penilaian oleh tim Baperjakat.Untuk itu saya perlu mengingatkan ingat sumpah jabatan hendaknya dijalankan, fakta integritas hendaknya dipedomani dalam bekerja, dan ini merupakan unit kerja yang baru saudara-saudara adalah pionirnya.Ditegaskannya para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas mengejar ketertinggalan selama 3 bulan ini.Oleh karena itu segera program dan jadwal kerja, karena kita belum melakukan pengadaan barang dan jasa di OPD-OPD dan sekertariat.Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, tidak ada intervensi, Nepotisme dan kolusi ujarnya.
Unit kerja ini dibentuk didasari pada Permendagri NO. 112 tahun 2014 pengadaan barang dan jasa itu harus ada di unit kerja sendiri, dan lakukan terus koordinasi dengan Sekdako dan para Asisten agar terjadi percepatan yang akan dilakukan.Para pejabat yang dilantik di unit kerja yang baru tersebut masing-masing Tora Daeng Masaro dari Dinas PU, M. Sidik Lubis dari RSKP, Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari PUPR. (Ardian)
Discussion about this post