Sumut.KabarDaerah.com Walikota Tebing Tinggi menghadiri sosialisasi yang mengangkat tema “Upaya Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural“, bertempat di aula Restoran Bahagia Jalan Yos Sudarso – Kota Tebing Tinggi, Selasa (03/03).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, didampingi Kepala Diskominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Disnaker Ir. Iboy Hutapea, Kepala BKBPPM Amas Muda, SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar Victor Manurung, SH, MH, Camat Rambutan, Lurah Mekar Sentosa, Lurah Rantau Laban, serta diikuti siswa/i SMA/SMK Negri dan Swasta.
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan sangat menyambut positif kegiatan seperti ini, karena membuka wawasan dan cakrawala berpikir calon-calon pekerja untuk memenuhi prosedur sebelum berangkat. Beliau menegaskan ini menjadi kepentingan untuk keselamatan diri.
Walikota juga berpesan kepada calon-calon tenaga kerja dalam kesempatan ini bahwa jangan berangkat tanpa penyalur tenaga kerja yang resmi agar keselematan diri terjamin, dan calon-calon pekerja harus sadar untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri ada ketentuan peraturan Perundang-Undangan, maka dengan itu masyarakat harus memahami ketentuan tersebut. (Ardian)