Sumut.KabarDaerah.com BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara membuka gerai layanan jaminan sosial tenaga kerja di Kesyahbandaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Belawan.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Iskandar mengatakan, gerai tersebut menjadi gerai permanen sesuai amanat Undang-Undang No24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
“Gerai ini kami buka untuk memberikan informasi dan jaminan sosial kepada setiap nelayan dan anak buah kapal (ABK). Hal itu dikarenakan banyak ABK yang masih bingung untuk mendaftarkan menjadi peserta jaminan sosial untuk perlindungan dirinya,” katanya Selasa (16/7).Dia menjelaskan, dengan membuka gerai informasi sekaligus tempat pendaftaraan sebagai sarana dan media kepada nelayan serta ABK untuk mendaftar dirinya agar terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja informal wajib mendaftar untuk program BPJS Ketenagakerjaan, minimal untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan. Selain itu, peserta bisa menambahkan dengan program jaminan hari tua (JHT) dengan total iuran sebesar Rp36.800 per bulan. “Untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran, maka beberapa karyawan telah kami tugaskan untuk selalu ada di gerai tersebut,” ujarnya.(As)
Discussion about this post