Sumut.KabarDaerah.com BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial (jamsos) bagi tenaga kerja di lingkungan pendidikan di Yayasan Prof Dr H Kadirun Yahya (Universitas Pembangunan Pancabudi).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Bambang Utama mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Perlindungan yang diberikan bagi para pekerja yang bekerja di lingkungan Universitas Pembangunan Pancabudi,” katanya, Jumat (3/8).
Bambang mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu komitmen pihaknya untuk dapat melindungi seluruh pekerja dari resiko sosial, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
Rektor III Universitas Pembangunan Pancabudi, Samrin mengaku, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Apalagi ini merupakan suatu bentuk kepastian perlindungan khususnya di lingkungan yayasan.
“Terdapat lebih kurang 1.100 tenaga kerja yang akan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Di akhir acara, Samrin menyerahkan plakat kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota di sela-sela sosialisasi program jaminan sosial di lingkungan universitas tersebut. (Askr)
Discussion about this post