Sumut.KabarDaerah.com Bertempat di Loby Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (4/11/09) pukul 10.30 Wib Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH. memimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan oleh Ditreskrimum Polda Sumut bertempat di Loby Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (4/11/09) pukul 10.30 Wib. Turut hadir Dir Reskrimum Polda Sumut, Penjabat Utama Polda Sumut dan Personil Ditreskrimum Polda Sumut
Dir Reskrimum Polda Sumut menyampaikan pada hari Selasa pada pukul 13.00 Wib mengamankan 1 tsk an Hermansyah di jln Besar Tanjung Morawa, dan pada hari Jumat tanggal 1 November 2019 tim mengamankan 5 orang tsk, pada pukul 00.45 Wib mengamankan tsk an Boben di daerah Hamparan Perak, pada pukul 03.20 Wib mengamankan tsk an Agam Ramadani di jalan Seruai di Rusun, pada pukul 04.15 Wib mengamankan tsk an Topan dan Ali di jalan paya pasir Gg Manaf Simpang Kantor, pada pukul 13.30 Wib mengamankan tsk an Yopi di jalan Veteran di lapangan Alun-alun Kota Binjai sementara itu, 11 orang tersangka masih menjadi DPO Polda Sumut.
Adapun modus operandi yang di lakukan para tersangka adalah melakukan perampokan dengan cara memepet mobil truck yang di bawa korban dengan mobil avanza, menarik korban turun dari mobil trailer, di todong dengan pisau kemudian dimasukkan ke dalam mobil tersangka, tangan di ikat dengan lakban, mata dan mulut di tutup dengan lakban, selanjutnya korban di buang di luar tol H Anif dan muatan di bawa kabur oleh tersangka
Tim Ditreskrimum Polda Sumut mendapatkan tugas penyelidikan kasus pencurian tersebut, tim melakikan introgerasi/fullbaket terhadap sopir dan kernet truck yang secara terpisah dan bergantian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, tanggal 21 Februari s/d 28 Oktober 2019 tentunya ini merupakan prestasi yang luar biasa dan juga menunjukan bahwasannya Polri selalu terus mengawal masyarakat untuk memberikan rasa aman di Sumatera Utara.
Lanjutnya, diharapkan semua kalangan jangan pernah memberikan berita palsu atau berita hoax, yang akan mengakibatkan kehancuran bagi negara ini, perhatian kita terhadap negeri ini harus lebih, banyak sekelompok orang yang ingin negara ini hancur, untuk itu peran kita semua diperlukan untuk mengamankan negeri ini agar berhati hati dalam memberi barang yang lebih murah, dan dengan penawaran yang lebih murah, tidak jelas asal usulnya.
Kapolda Sumut juga memohon maaf apabila ada anggota yang dilapangan yang tidak dapat mengontrol emosinya, seperti Polisi Lalu Lintas yang menyetop pengendara ambulan di Polres Tebing Tinggi.
“Kami juga menghimbau kepada kita semua, jangan sampai menyebarkan berita hoax, berita yang tidak benar, kita dalam tahap perbaikan diri di tubuh polri, mohon jangan sampai hal seperi ini dapat mencoreng nama baik polri, dan dapat membuat ujaran kebencian”, ujarnya.(As/Giok)