Sumut.KabarDaerah.com Pada hari Senin Tgl 27 Jan 2020 Pukul 17.00 Wib, Alamat Jl. Alpaka 8 Kel. Tj. Mulia Hilir Kec. Medan Deli Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Aris Setiawan, 33 tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Alpaka 8 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli.Sumiati, 38 tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Rawe III Link. IV Martubung Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan,Juni Marbun, 36 tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Alpaka 8 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli sebagai pelaku pengedar narkoba.
Adapun Barang Buktiyang berhasil diamankan adalah 1 paket shabu2 ( 0,33 g ),1 timbangan elektrik,1 plastik klip kosong, 1 unit hp merk mito dan uang hasil jual shabu2 sebesar Rp 247.000 , 2 buah pipet runcing,1 buah mancis,3 buah jarum dan 1 set bong lengkap dengan kaca pin/.
Adapunkronologis kejadianya adalah Senin, Tgl 27 Jan 2020 sekira Pukul 17.00 Wib Team Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya menerangkan bahwa orang dengan panggilan ARIS merupakan pengedar / penjual narkoba jenis shabu2 dan sedang berada dirumah kos milik JUNI MARBUN Selanjutnya dilakukan pengerebekan, pada saat pengerebekan ARIS dan SUMIATI berada didalam kamar sedangkan JNI MARBUN berada didalam ruang tamu. Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket shabu2, uang pecahan sebanyak Rp 247.000 hasil jual shabu2 ditemukan diatas lantai dikamar, timbangan elektrik ditemukan dilipatan kain dikamar dan hasil Introgasi bahwa shabu shabu tersebut adalah milik pelaku ARIS yang mana sabu sabu tersebut sisa yg mereka pergunakan bersama sama,..
Tersangka ARIS juga mengaku bahwa shabu2 tersebut diperolehnya dari seorg laki laki dgn Inisial T di Jln. Kawat II Gg. Bersama Lingk XXI Kel. Tjg Mulia Hilir Kec. Medan Deli,.. Kemudian dilakukan pengembangan Guna Mencari dan menangkap Tsk berinisial T ke Jln Kawat II Gg. Bersama Lingk XXI Kel. Tjg Mulia Hilir Kec. Medan Deli Namun T tidak berhasil ditangkap dan dari keterangan Saksi dilokasi An. HARI ANDIKA yg sedang duduk didepan rumahnya melihat Tsk T Melarikan diri saat Polisi datang. Selanjutnya ketiga tersangka berikut Barang Bukti dibawa kekomando guna proses lanjut.(Igun)