Sumut.KabarDaerah.com Senin (14/6) Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polsek Sunggal menggelar Operasi Yustisi di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, tepatnya di Kampung Lalang, Senin (14/6).Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pembagian masker untuk memasyarakatkan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.Razia itu pun dipimpin langsung Kabag Binkar Polda Sumut AKBP Jonner Samosir, Wakapolsek Sunggal AKP P Panjaitan, Kanit Lantas Iptu AG Lubis, Kanit Sabhara Iptu Resfindra, Kanit Reskrim AKP Bueiman Simanjuntak, Panit Reskrim Iptu Ibrahim Sofie, Panit Lantas Ipda J Sihombing dan dibantu personil Polsek Medan Sunggal, Dit Sabhara Polda Sumut serta Sat Brimob Polda Sumut.Kemudian, puluhan personil Polri gabungan itu pun menuju objek sasaran Pasar Tradisional Kampung Lalang untuk melaksanakan Operasi Yustisi bagi warga masyarakat yang tidak memakai Masker.
AKBP Jonner Samosir juga mengimbau kepada warga yang melintas, baik para pedagang K5, sopir angkot, abang becak serta masyarakat lainnya agar tetap menggunakan masker dan tidak berkumpul-kumpul, jaga jarak sembari menjauhi kerumunan.Operasi Yustisi yang digelar pihak kepolisian itu didapati sejumlah 115 warga yang tidak menggunakan masker. Polisi juga membubarkan warga yang sedang berkerumun, serta membagikan ratusan masker kepada warga.“Dalam Operasi Yustisi pihak kepolisian juga memberikan sanksi administrasi, penyitaan KTP, denda, push-up, mengucapkan Pancasila menyanyikan lagu kebangsaan serta tindakan fisik lainnya,” pungkasnya.(As)