Sumut.KabarDaerah.com Walaupun pola jalur peredaran Narkoba sudah berubah tetapi Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw tetap konsisten untuk melawan peredaran narkoba di Sumut.Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Agus Andrianto SH mengatakan kasus tindak pidana narkotika gol 1 Jenis sabu 3 kg Jaringan Sindikat Internasional Jlaur Malaysia -Aceh,Pekanbaru dan Medan terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap ke 3 tersangka pengedar narkoba.
Wakapolda Sumut didampingi Dir ResNarkoba Kombes Pol Hendri Marpaung menjelaskan penangkapan pertama Jumat 19/1 kedua pelaku lagi berada dijalan Letda Sujono Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tepatnya dipersimpangan Mandala By Pass kemudian dilakukan penggeledahan mobil Avanza warna hitam Nomor Plat Polisi BK 1132 UL.Pada saat pengembangan tersangka Baktiar,M Isa dan Ismuhar berupaya melarikan diri dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap kedua tersangka dengan barang bukti narkotika Golonga I Jenis sabu sabu sebanyak 1 bungkus plastik teh china berwarna kuning beratnya 1 kg dan 1 buah tas berwarna merah,1 buah kotak dus dan 3 unit handphone.”ujar Hendri saat melakukan paparan di Rumkit Bhayangkara Tk II di Medan. Senin 22/1.Sambung Hendri disaat yang sama saat pengembangan Jumat 19/1 juga dilakukan penangkapan Sobirin di Jlaan Pendidikan,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang saat penggledahan mobil sedan berwarna hitam nomor polisi BA 1961-LA ditemukan didalam bagasi mobil 1 buah tas berwarna merah yang berisikan 1 buah kotaK Dus yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik teh China yang kuning yang bertuliskan “Guan Yin Wang”.Saat pengembangan tersangka Sobirin berupaya melarikan diri dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas lagi terhadap tersangka dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang dengan berat 2 kg dan 1 unit handphone”tegas Hendri.
Wakapolda Sumut Brigjen Polisi Agus Andrianto SH menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus berperang terhadap para pengedar narkoba sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi penerus bangsa Indonesia.”Polda Sumut tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas namun terukur terhadap para pelaku kejahatan narkoba khususnya yang sudah mempunyai jaringan internasional.”ujar Agus.Wakapoldasu juga mengimbau kepada para media agar juga mendukung dalam memerangi narkoba dengan memberitakan dan memviralkan keberhasilan pemberantasan kasus kejahatan narkoba dan bahaya narkoba kepada masyarakat.(Giok)
Discussion about this post