Sumut.KabarDaerah.com Sepulangnya dari belanja Narkotika tiga sekawan ini, masing-masing inisial ARS (23), DS (21) dan JVCB (18), akhirnya hanya bisa melongo di sel Polsek Medan Kota. Mereka ditangkap Tekab Reskrim Polsek Medan Kota sepulang dari belanja narkoba yang hendak dipakai bersama. Kapolsek Medan Kota Kompol Riki melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, dalam keterangannya Jum’at (6/11/20) mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi yang diterima pihaknya.“Informasi yang kita terima bahwasanya di Jalan Teratai, Gang Melati, Medan Polonia marak terjadinya transaksi Narkoba. Maka kita lakukan penyelidikan,” terangnya.
Petugas kemudian menuju lokasi yang disebutkan dan akhirnya melihat tiga pria mengendarai sepedamotor dengan gerak-gerik mencurigakan. “Saat dibuntuti personel, tersangka ARS terlihat membuang sebungkus plastik klip kecil diduga sabu-sabu. DS juga terlihat membuang sesuatu yang diduga juga narkotika,” katanya. Polisi segera mengejar dan mengamankan ketiga pemuda itu. Hasilnya, benda yang dibuang ARS ternyata satu paket sabu-sabu, sedangkan yang dibuang DS adalah 1 paket kecil ganja kering.(As)