SumutKabarDaerah.com Kementerian Agama akan segera menerapkan tarif umrah sesuai standar nasional kepada seluruh travel atau biro perjalanan penyelenggara ibadah umrah dengan maskapai yang sama.
Dalam kebijakan ini tertuang antara lain pendaftaran calon jemaah paling lama 6 bulan, selanjutnya pihak travel harus memberangkatkannya ke Tanah Suci. Lebih dari jadwal yang telah ditentukan, berarti pelanggaran.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Umrah Direktorat Haji Khusus Kementerian Agama RI, M Arfie Hakim dalam sambutannya ketika membuka Umrah Fair, Haji Khusus dan Wisata Halal 2017 di City Walk Ring Road Medan, Kamis (30/11/2017).
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari itu digelar Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalalan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (FK-PPIUHK) Provinsi Sumatera Utara. Umrah Fair ini diikuti sejumlah stand travel dan bank syariah.
Arfie Hakim mengatakan tarif umrah standar nasional harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mendapat informasi benar. Sebab jemaah umrah harus mendapat perlidungan, pelayanan dan pembinaan yang baik.“Kehadiran FK-PIUHK Sumut dan Asosiasi Muslim Travel Sumatera (AMTAS) perlu diapresiasi. Asosiasi juga punya kewajiban mensosialisasi kepada masyarakat yang butuh informasi. Kemenag terus melakukan pengawasan ketat,” katanya.
Kakanwil Kemenag Sumut diwakili Kabid Umrah, H Muslim Lubis mengharapkan FK-PPIUHK dan Amtas dapat meningkatkan kerja sama untuk memberi pelayanan dan pembinaan kepada calon jemaah.
“Selama ini banyak pengalaman dari saudara-saudara kita yang seharusnya berangkat untuk beribadah umrah tapi tidak jadi berangkat. Karena itu ke depan tidak salah langkah lagi dalam memilih travel. Kemenag juga sudah menginformasikan melalui website travel umrah di Sumut,” jelasnya.
Ketua Umum FK-PPIUHK Sumatera Utara, Soehady Aris mengatakan, selama ini Umrah Fair diadakan di ibukota. Namun di Medan, baru pertama ini terlaksana atas kerjasama kedua asosiasi ini.
Selain mensosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Umrah Fair untuk memberi informasi kepada masyarakat terutama terkait biaya umrah yang benar, jadwal pemberangkatan dan pelayanan hotel.
“Dari 17 biro wisata yang memiliki izin umrah, kali ini 11 PPIU lainnya ikut berpartisipasi. Diharapkan Umrah Fair 2018 semuanya bisa ikut serta,” kata Soehady pada acara yang dihadiri Direktur Eksekutif Siar Tour Medan Alamria Asmardi, Direktur Operasional Nur Basir, yang juga Pengawas FK-PPIUHK, Kasi Haji Kemenagsu Bahrum Saleh dan Manager GIA Wilayah Sumatera Dian Ediaono.
Sementara itu, Presiden Amtas Maulana Andi Surya mengatakan, FK-PPIUHK dan Amtas merupakan wadah agar travel-travel ini bersatu dan bersinergi dalam menyelenggarakan umrah sehingga menjadi suatu kekuatan tersendiri.
“Tujuannya memberi pelayanan sebaik-baiknya, karena itu kita harus bersatu agar memiliki suatu kekuatan dalam menyelenggarakan umrah,” tambahnya (AskarMarlindo)
Discussion about this post