Sumut.KabarDaerah.com Konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Hotel Antares Medan (7/3/2024).
Acara pertemuan dengan para Jurnalis yang meliput di Bawaslu Sumut, dipandu oleh Aris alias Gepeng, staf Humas Bawaslu RI dari Jakarta
Kordiv Humas Datin Bawaslu Sumut Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu yang hadir acara tersebut mengatakan banyak terbantu oleh pemberitaan media dalam pelaksanaan tugas tugasnya. Sayangnya, regulasi membatasi Bawaslu, tidak berhak menangkap pelaku kecurangan. Bawaslu hanya diberi hak untuk melaporkan hal hal yg tidak beres di lapangan. Akibatnya masyarakat menganggap Bawaslu tidak bisa berbuat apa apa.
Ditambahkannya, semua pemberitaan media tentang kejanggalan pelaksanaan Pemilu, dijadikan sebagai catatan awal bawaslu, untuk diteruskan kepada yang terkait.
Truky okto Purba seorang jurnalis dan akademisi dalam paparannya mengatakan, media sangat aktif dalam pengawasan yang partisipatif dalam pemilu.
Masyarakat menanggap sangat independen dalam pengawasan. Masyarakat menerima informasi dari media dan medsos, sebagai sumber informasi bagi mereka.Tutupnya
Acara berjalan dengan penuh kekeluargaan, terlebih dalam acara tanya jawab antara wartawan dengan narasumber.(As)