PD Pasar Kota Medan melakukan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran pasar pringgan, Kamis (16/11). Kegiatan ini turut dihadiri oleh camat Medan Baru, ketua DPRD Medan dan wakil ketua BPK.
Adapun tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan hal hal yang berkaitan dengan penertiban pedagang yg berjualan di luar pasar pringgan pasca diambil alihnya wewenang pengelolaan pasar oleh PD pasar Kota Medan, yang mana selama ini pedagang berjualan di fasilitas umum khususnya Jalan DI Panjaitan dan sekitarnya, sedangkan kios di dalam pasar Pringgan masih banyak yang belum terisi.
Pada kesempatan ini, pedagang hanya bermohon kepada jajaran Kecamatan Medan Baru dan Satpol PP Kota Medan agar relokasi kiranya dapat dilakukan mulai awal Januari 2018 sembari menunggu pembenahan pasar pringgan oleh PD Pasar Kota Medan.(AskarMarlindo)
Discussion about this post