Sumut.KabarDaera BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan santunan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal kendati baru bekerja 4 bulan.Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana mengatakan pemberian santunan ini membuktikan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.
Widia Wati, kata Panji, baru bekerja selama 4 bulan di perusahaan penjualan sepeda motor yang bertempat di Tanjung Morawa. Namun Widia mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.Pps kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Tanjung Morawa Iqbal mengatakan Widia adalah peserta baru namun Tuhan berkehendak lain sehingga mengalami kecelakaan kerja.”Sudah kita bayarkan ke ahli warisnya yakni orangtuanya sebesar 176 juta sekian,” kata Iqbal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Binsar Sitanggang mengatakan santunan yang diberikan ini membuktikan bahwa perusahaan perduli dengan pekerjanya.”BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja yang mengalami musibah dan mengapresiasi perusahaan yang sadar untuk melindungi pekerjanya,” kata Binsar Sitanggang.
Johan, Pimpinan Rotela Persada Mandiri mengatakan dirinya sangat terkejut bahwa pekerjanya mendapatkan santunan yang proses pencairannya dalam hitungan hari.” Saya terkejut dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyelesaikan masalah ini cukup cepat dan mendapat nilai santunan yang lumayan besar tanpa mengurangi rasa berduka cita kami.” tutupnya.(As)