Sumut.KabarDaerah.com Kepergian ratusan kepala desa asal Kab Serdang Bedagai untuk mengikuti studi banding paralegal ke kota Bandung, sejak 5-8 Oktober akhirnya terkuak tanpa persetujuan Pemkab Sergai.Hal ini dikatakan Pjs Bupati Sergai Ir Irman Oemar MSi, Rabu (7/10) saat ditemui singkat di depan kantor Bupati Sergai saat hendak menaiki mobil dinasnya untuk kembali ke Medan.
Irman menyampaikan, tidak mengetahui kepergian para kades yang bepergian secara diam-diam dan jumlah pastinya. Kita akan mencari informasi tersebut, apalagi kota yang mereka kunjungi adalah daerah yang di golongkan zona hitam dan sedang melaksanakan AKB yang diperketat dari Covid 19.
Saya sudah tanyakan ke Kadis BPMD, namun Kadis pun belum mengetahui jumlah aparat Kades yang berangkat, karena belum ada laporan tertulis. Kadis PMD pun mengaku baru tahu informasi dari wartawan, dan dirinya mengaku tidak ada membuat surat tugas, akunya.
Saya akan diskusikan apa sikap kita terhadap mereka, tindakan yang akan dilakukan Pjs Bupati Irman mengatakan bahwa kalau tak bisa dikarantina, paling tidak mereka harus menjalani rapid test maupun swab test, jangan mereka menjadi carrier baru bagi warganya.
Besok saya akan cari berapa orang dan siapa orangnya, saya tidak bisa ambil kewenangan secara langsung, karena kepala desa dipilih langsung oleh rakyat. ” kalau mereka ASN saya akan ambil kewenangan saya secara langsung.
Ini, ujar Kadis Kominfo Sumut ini.
Saya akan cecar, siapa dan berapa orang yang pergi dan menggunakan anggaran. Bahkan siapa yang menggerakan, sehingga ratusan Kades bisa berangkat ke Bandung.
Salah seorang Kades yang disebut sebagai ketua Apdesi( asosiasi pemerintahan desa) Yunus lewat smartphone mengatakan belum mengetahu jumlahnya, silahkan konfirmasi ke Ismed dan Sugito, ujarnya Kamis (8/10).
Kadis BPMD Iksan AP enggan diwawancarai, bahkan mengelak saat ditanya data siapa dan berapa orang Kades yang berangkat tanpa izin. Kalian kan sudah wawancara dengan Pjs Bupati, jadi biarkan saja beliau yang kasi komentar, ujarnya.(Yusa).