Sumut.KabarDaerah.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagut Cabang Medan Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap peserta BJSK dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja yang meninggal.
Penyerahan klaim kematian kepada ahli waris atas nama Ponirun, tenaga kerja PT Industri Karet Deli langsung diberikan ke rumah ahli waris atas nama Sumarni dengan total klaim sebesar Rp192.469.440.
“Almarhum Ponirun ini sudah bekerja selama 22 tahun. Dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) maka ahli waris pun dapat terbantu dengan adanya santunan ini,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Asran Pane kepada Analisa, Kamis (13/9).
“Mewakili seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan, maka kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan kami paham bahwa santunan yang kami berikan memang tidak dapat mengganti posisi almarhum. Namun, kami berharap santunan JKM ini dapat dipergunakan ahli waris sebagaimana mestinya,” jelas Asran.
Lebih lanjut, Sumarni mengungkapkan, almarhum jatuh di pabrik dan dibawa ke rumah sakit. Ketika, dirinya tiba di rumah sakit, dikabari bahwa almarhum sudah meninggal. “Sebagai ibu rumah tangga, saya sangat bersyukur dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang diberikan ini akan saya pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” ungkap Sumarni. (As)
Discussion about this post