Medan, Kabardaerah.com-Pihak Polsek Patumbak secara tegas berhasil menggrebek lokasi perjudian jenis mesin Jackpot yang kerap meresahkan masyarakat.
Hasilnya, polisi mengamankan empat unit mesin judi jackpot dari Jalan Balai Desa Pasar 12 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Informasi diperoleh menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot.
Mendapat informasi berharga itu, selanjutnya petugas personel Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung menuju ke lokasi.
Namun sewaktu tim mendekat ke lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan empat unit mesin jackpot ke komando.
Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi,Sik kepada wartawan, Rabu (2/08/2017) sekitar siang hari, membenarkan adanya penggrebekan tersebut.
“Barang bukti empat mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Dan kita juga masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap para pemain serta pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas Kompol Afdhal. (007)
Discussion about this post