Sumut.KabarDaerah.com Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan Polresta Medan Kota dibawah komanado Kompol Revi Nurvelani yang tergabung dalam satuan Tim Terpadu kembali menertibkan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Gedung Arca, dan sekitar Stadion Teladan Medan Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (18/9) sore ditertibkan.
Penertiban PKL ini, mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana para petugas gabungan Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota, melakukan penertiban terhadap para PKL.Pada saat Tim melakukan penertiban sempat terjadi kericuhan kecil antara Satpol PP dan para pedagang. Kericuhan ini terjadi diduga adanya propokasi dari luar yang pro terhadap para pedagang.
Kericuhan ini terjadi antara Satpol PP yang tarik-menarik dan saling dorong-dorongan dengan yang bukan pedagang. Namun untungnya kericuhan itu tidak melebar dan segera dapat diatasi.
Menurut Kasatpol PP M. Sofyan yang hadir dilokasi mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemerawutan dan kekumuhan yang disebabkan oleh menjamurnya jumlah pedagang Kaki Lima disekitar lokasi tersebut kian bertambah.
Selain itu, kata M.Sofyan “Penyebab lainnya adalah beberapa warga kita yang melakukan pelanggaran perda dengan berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija). Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.”Sebenarnya para pedagang sudah kita ingatkan berulang-ulang, berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” sambungnya.
“Hari ini kita tertibkan sekitar 30 kios. Sebelumnya sudah ada 61 kios yang sudah kita tertibkan. Ini sebetulnya hanya kelanjutannya saja, supaya kedepan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika,” pungkas Sofyan.(Giok)
Discussion about this post