Sumut.KabarDaerah.com Doni Andika Tarigan Als Doni Coy (29) harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Medan Belawan.Pasalnya, pemuda yang tinggal di Kampung Kolam Belawan, Lk. 9 Kel. Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BK2148AFE milik Pedri Alamsah warga Belawan.
Kapolsek Medan Belawan Kompol Syarifudin Tama melalui Kanit Reskrim Iptu Reza SH, Rabu (23/10/2019) dalam keterangan pers mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Pedri Alamsah yang kehilangan motor pada,Senin (2/9/2019) lalu.
“Saat itu korban hendak bekerja dan memarkirkan di gudang Gudang Sarwo Gabion Belawan, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan. Namun, saat pulang dari laut keesokan harinya korban tidak mendapati lagi motornya dilokasi,” ucapnya.
Korban langsung melaporkan kepimpinan gudang dan saat dicek CCTV, pelaku yang membawah sepeda motor korban.”Dari hasil rekaman CCTV pelaku Doni lah yang membawah kabur motor korban, korban sempat mencari motornya dikediaman pelaku. Namun pelaku sudah kabur,” cetus Kanit.
Merasa dirugikan, korban mendatangi Polsek Medan Belawan guna membuat pengaduan.”Tim yang mendapat laporan langsung mencari pelaku, dari pemeriksaan saksi pelaku bersembunyi di lantai 2 barak penginapan Tambunan Titi 1, Sicanang Kel. Belawan Sicanang, Kec. Medan Belawan,” jelas Iptu Reza.
“Pelaku sempat mencoba kabur saat hendak ditangkap, dengan melompat ke rawa – rawa. Namun tim dengan sigap menangkap pelaku,” tambahnya.Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Medan Belawan.
“Menurut pelaku, sepeda motor dijual kepada Iwan warga Belawan sebesar Rp. 1.200.000. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Belawan,untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,” tandas Iptu Reza.(Igun)