Sumut.KabarDaerah.com Beri rasa aman & kondusif selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan giat berantas judi di wilayah hukumnya terhadap para pelaku permainan judi jenis tembak ikan dan Jackpot.
Dalam pemberantas & penindakan hukum permainan judi itu dilakukan di wilayah hukum Polsek Medan labuhan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Sabtu (25/4/2020) sore.
” Dalam giat tadi, kita melakukan razia gabungan personil polres Belawan dan Polsek Medan labuhan ke target lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian,” ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari.
Sasaran lokasi yang razia giat penindakan hukum permainan judi, yakni dijalan Veteran Pasar 9, pasar 6 Garapan Gang Musholla, yang mana telah diamankan mesin Jackpot sebanyak 4 (empat) unit. Selanjutnya Gang Hidayah, Desa manunggal, Kecamatan Labuhan Deli tepatnya dirumah warga bernama Faisal yang mana telah diamankan 4 (empat) unit Jackpot dan 6 (enam) orang pemain judi.
” Para pemain judi beserta barang bukti sebanyak 8 (delapan) unit mesin jackpot langsung kita bawa ke Polsek Medan labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar mantan kasat narkoba pelabuhan belawan Kompol Edy Safari.(Igun)