Sumut.KabarDaerah.com Tidak terasa pilkada serentak di Indonesia terutama di Sumut sudah semakin dekat.Salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini adalah Provinsi Sumatera Utara.Seperti kita ketahui bersama sudah ada 3 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Sumut yakni Edy-Ijeck,Djarot-Sihar dan JR-Ance.Namun belakangan paslon yang ketiga bermasalah dalam berkas (ijazah) sehingga KPU hanya menetapkan hanya dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2018-2023.Sekarang yang menjadi pertanyaan siapakah yang harus kita pilih diantara keduanya?
Kalau ditanyakan kembali kediri saya saya juga sendiri bingung harus memilih dimana diantara keduanya karena saya belum melihat gambaran masa depan diantara dua pasangan calon pemimpin tersebut.Edy –Ijeck yang mengusung motto “Sumut Bermartabat” menurut saya masih ambigu karena pada akhirnya yang menentukan bermartabat atau tidaknya masyarakatadalah terletak pada implementasi keadilan dan kemanusiaan yang pada akhrnya akan membawa kita pada masyarakatyang adil,makmur dan sejahtera.Mampukah mereka berdua mewujudkanya?.Nah paslon kedua yaitu Djarot-Sihar membawa motto SUMUT”Semua Urusan Mudah Dan Transparan”Oke selama ini barangkali kita semua tahu bagaimana ruwetnya proses administrasi yang dilakukan oleh birokrasi kita dan itu tidak hanya terjadi di Sumut dimana pada akhirnya kemudahan pengelolaan admnitrasi negara ini juga akan bergantung pada kualitas kinerja birokrasi dan kita tahu bagaimana kualitas kinerja birokrasi kita yang sangat amburadul.Muncul pertanyaan juga mampukah mereka untuk mewujudkanya?.
Sumut adalah sebuah provinsi yang memiliki begitu banyak potensi.Kekayaan alam,keberagaman entitas,SDM,pariwisata,kebudayaan dan kearifan lokal yang penuh keunikan dan kekhasan masing masing,masyarakat yang rukun dan toleran serta berbagai potensi lainya.Dalam pesta demokrasi pada akhirnya kita akan dihadapkan untuk emmilih.Alasan masing masing pemilih tentunya berbeda beda dan fakta dilapangan seringkali para pemilih berdasarkan kedekatan SARA.Diantara kedua pasangan calon diatas kita belum bisa mendapati relevansi antara visi misi dan potensiyang ada di Sumut.Belum lagi kita menilik praktek praktek kampanye yang mereka lakukan.Meskipun sudahbanyak lembaga “(Panwas,KPU,Ormas,dll) dan individu yang mengatakan menolak politik SARA dan politik uang tetapi fakta yang sering terjadi dilapangan politik busuk inilah yang sering menjadi tontonan dan fenomena yang terjadi bahkan masyarakat sendiri memberikan panggung untuk pelaku dalam politik SARA dan uang tersebut.
Pada Pilkada Serenrtak 2018 dan Pemilu Serentak tahun 2019 ini penggunaan media sosial alam dua even tersebut akan semakin besar. Karena sepertinyang kita ketahui media sosial adalah platform yang pastinya akan dipergunakan dalam proses pemilihan tersebut..Berdasarkan regulasi tanggung jawab Kominfo adalah melindungi konten konten negatif dalam pelaksanaan Pilkada sentak dan Pemilihan Presiden ini.Tetapi yang mempunyai kapasitas untuk mengawasi konten konten negatif tersebut dalam pelaksanaan Pemilu adalah Bawaslu.Oleh karena itu kita harus mendukung KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan agar lebih berkualitas lagi kedepanya.Selain konten konten negatif KPU juga harus mampu mengantisipasi kekuatan infrastruktur Tekhnologi Informasi (IT)yang dimilikinya.Peristiwa tumbangnya situs KPU kita harapkan tidak terulang terus disetiap perhitugan suara yang pada akhirnya dapat justru dapat menurunkan kualitas dari pesta demokrasi diera digital.
Pada akhirya kita sebagai warganet diera digital ini tentunya harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan rajin menyaring informasi sebelum membagikan kemedia sosial adalah salah satu langkah antisipatif sehingga tidak terjebak dalam kubangan hoax yang bersileweran didunia maya.Isu hoax bisa saja terjadi didalam Pilkada serentak dan juga Pilpres 2019 ini.Oleh karena itu Polri bukan hanya harus menyiapkan pengamanan fisik saja tetapi juga menyiapkan cyber patrol karena potensi hoax dalam Pilkada serentak ini sangat mungkin dimunculkan demi menjatuhkan lawan atau kampanye hitam..Apalagi pada saat ini isu hoac mudah untuk dimaanfaatkan untuk mengerakkan massa dalam jumlah yang cukup besar.
Oleh karena itu sudah tepat bila kita mengatakan bahwa isu hoax ini adalah kejahatan demokrasi yang SANGAT LUAR BIASA.KPU seharusnya sudah harus segera bergerak cepat dan mewajibkan seluruh pasangan calon yang akan ikut kontestasi Pilkada agar mendaftarkan akun akun media sosial yang digunakan dalam kampanyenya nanti.Dalam Pilkada serentak ini timses setiap pasangan calon wajib mendaftarkan akun resmi medsosnya dan KPU harus menjalin sinergi dan kerjasama yang cukup erat dengan Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk emmberangus berita berita hoax yang ada didunia maya sehingga nantinya akan dapat meminimalisir terjadinya berita hoax dipesta demokrasi mendatang.Dalam hal ini yang menjadi garda terdepan sudah pasti adalah Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan pilkada dan dari sisi KPU yang mengatur regulasi tekhnisnya selama masa kampanyenya dan sebagai eksekutornya adalah Kemeninfo yang harus mampu memberi sanksi tegas bagi akun akun media sosial yang berbau negatif dan SARA serta dapat merusak kualitas pesta demokrasi itu sendiri.Dengan demikian akan tercipta Pilkada dan Pemilu yang JUJUR,ADIL dan tentunya TRANSPARAN dan memuaskan semua lapisan masyarakat.(Askar Marlindo)
Discussion about this post