Sumut.KabarDaerah.com Seorang pendeta di Gereja Sidang Rohulkudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (31/5/2018), ditangkap karena membunuh anak angkat yang juga jemaat gerejanya sendiri.
Korban, Rosalia Cici Maretini boru Siahaan (21), ditemukan tak bernyawa di belakang gereja pada hari yang sama dengan ketika pelaku ditangkap. Pada leher belakangnya terdapat luka robek akibat benda tajam. Dia juga diiduga diperkosa sebelum dibunuh.
Pelaku, Pendeta Henderson Sembiring Kembaren, ditangkap di Harjosari, Pancurbatu, Deli Serdang,”Saat diamankan tanpa perlawanan, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Deli Serdang,” jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Kasus ini terungkap setelah sekitar pukul 10:30 WIB seorang saksi mata berinisial LP mendengar suara minta tolong dari bagian belakang gereja, tapi takut untuk mendekat.Tak lama setelah itu saksi melihat Pendeta Anderson Sembiring keluar dan menggembok gerbang gereja, dan menyapa warga yang memperhatikannya.
“Sambil senyum, dia menyapa dan sempat bilang ke arah kami, ‘sebentar ya aku beli nasi dulu’. Ada juga tadi warga yang nanya ke dia, ‘tadi itu suara minta tolong siapa’, dia jawab itu suara kucing,” jelas LP.
Sejumlah warga yang curiga lalu melompati pagar dan memasuki area gereja. Mereka menemukan korban dalam keadaan bersimbah darah di belakang tempat ibadah itu, dan langsung melapor ke polisi.
Aparat Polres Deli Serdang datang tak lama kemudian, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal keterangan warga, Pendeta Anderson Sembiring pun diburu dan berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam.”Motif pembunuhan ini, tersangka emosi karena korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya,” jelas Tatan.Polisi menjerat Pendeta Anderson dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tidak Direncanakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Giok)
Discussion about this post