Sumut.KabarDaerah.com Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Presiden dan Wakil Presiden 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019. Pemuka agama Sumut, Ustadz Martono Sembiring meminta agar semua pihak menahan diri dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi.“Semua pihak harus menahan diri dan menciptakan situasi yang kondusif jelang Putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Ustadz Martono melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/6/2019).
Beliau meminta kepada seluruh komponen dan lapisan masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif menjelang Putusan MK dengan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang provokatif dan gerakan gerakan apalagi menggunakan simbol simbol keagamaan yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif.Ustadz Martono juga mengajak semua masyarakat berdoa agar putusan MK nantinya dapat memutuskan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti yang ada di persidangan.” Marilah kita berdo’a agar MK memutuskan yang terbaik bagi kehidupan berdemokrasi di negeri ini yang sama-sama kita cintai, dan marilah kita terima dengan legowo apapun yang akan di putuskan oleh MK nantinya,” harapnya.
Ustadz Martono juga mendukung dan berharap kepada pihak kepolisian agar menindak dengan tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar aturan hukum yang berlaku menjelang dan setelah Putusan MK di bacakan.” Putusan MK adalah Putusan yang mandiri, indipenden tidak ada satu pihak pun yang dapat mempengaruhi Putusan MK. Ya, kita harus menerimanya,” jelasnya.(As)
Discussion about this post