Sumut.KabarDaerah.com Pemuda kabupaten Serdang Bedagai adalah generasi penerus yang akan memegang peranan dalam tongkat berkelanjutan untuk kepemimpinan dimasa depan, sekaligus sebagai generasi muda harapan kabupaten.Pemuda pada umumnya anak anak putra putri yang berasal dari 17 Kecamatan 243 Desa yang ada di kabupaten Serdang Bedagai pada umumnya memiliki potensi dan sumber daya manusia yang berbeda-beda serta memiliki potensi beraneka ragam dalam mewujudkan pembangunan sesuai harapan dan cita-cita kabupaten Serdang Bedagai.
Semangat akan Ide dan inovasi pemuda akan kepeduliannya terhadap daerah kabupaten mencerminkan kritik dan berbagai keprihatinan yang diungkapkan atas kekurangan penyelenggaraan pembangunan yang sedang berlangsung serta pencapaian kemajuan ekonomi.
Ekonomi kreatif saat ini lebih dikenal Industri 4.0 yang merupakan nama tren atau lebih dikenal pertukaran data terkini dalam teknologi informasi birokrasi, mencakup sistem siber internet untuk segala aspek merupakan upaya dalam menggerakkan ekonomi terutama pariwisata Desa yang ada di kabupaten Serdang Bedagai.
Keindahan alam dan kenyamanan merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi favorit pengunjung untuk menikmati berbagai fitur keasrian alam dan pemandangan alam serta kenyamanan, sehingga dalam master plan untuk pencapaian tersebut perlu dilakukan pembenahan dan sistem untuk pengembangan kawasan wisata dan budaya agar jauh lebih baik.
Maka dari itu, pemerintah kabupaten Serdang Bedagai harus mempunyai program One Village One Product (OVOP) atau Satu Produk Andalan (SPA) untuk lebih fokus ke desa Melati II menjadi Wisata Tani lewat kearifan lokal masyarakat budaya sekitarnya.
One Village One Product (OVOP) adalah salah satu konsep pengembangan ekonomi wilayah. Dan konsep ini bukanlah hal yang baru di Indonesia. Karena sejak tahun 2008, konsep yang dicetuskan di Jepang ini sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi Dan UKM. Konsep ini banyak diadopsi oleh negara lain dengan berbagai nama yang berbeda,berdasarkan buku OVOP Guidelines (2014), OVOP di Brunei disebut One Kampung One Product (1K1P) dan di Filipina disebut One Town One Product. OVOP sudah mewadahi beberapa produk lokal, seperti bawang goreng khas Palu, carica khas Wonosobo, serta kerupuk kemplang dan pempek khas Palembang, dan beberapa produk sudah sukses go internasional.
OVOP merupakan sistem yang memiliki misi untuk meningkatkan, mengembangkan dan mempromosikan suatu produk dan tempat kawasan wisata melalui revolusi industri 4.0.Diharapkan, dengan menganut sistem OVOP terhadap wisata tani tersebut bisa mengambil peran serta untuk promosi wisata tani karena diperkirakan sebanyak 1.500 pejabat dari 16 negara akan mengunjungi Sumatera Utara (Sumut) pada acara sidang umum (General Assembly) ke-10 Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia Pacific Cities akan digelar di Sumatera Utara.
Dari 1.500 pejabat yang diperkirakan akan hadir, sebanyak 150 di antaranya merupakan kepala daerah 16 negara yang merupakan anggota TPO, ditambah 51 anggota industri pariwisata dari 9 negara.Ini akan menjadi momentum penting bagi kebangkitan pariwisata kabupaten Serdang Bedagai, khususnya pariwisata Wisata Tani dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penggerak ekonomi kreatif.Desa Melati II yang memberikan penyajian wisata tani mengunggulkan Panteng Kleset, ToJoyo selanjutnya Wisata petik jeruk sendiri serta peternakan kambing Etawa akan menjadi primadona sebagai tempat wisata unggulan untuk banyak dikunjungi wisatawan dan menjadi andalan pula sebagai penyetor PAD.
Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai di hari ulang tahun ke-16 sejak pemekaran otonom wilayah Kabupaten, sudah selayaknya mempersiapkan diri untuk program One Village One Product (OVOP) atau Satu Produk Andalan (SPA) wisata tani desa Melati II yang akan dipromosikan dalam wacana Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia Pacific Cities ke -10 akan digelar di Sumatera Utara.
Mengingat, Desa Melati II merupakan desa terluas di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, dalam pelaksanaannya sudah tentu pemerintah kabupaten tidak akan bisa berjalan sendiri. Hal lain, lahirnya Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 harusnya bisa jadi momentum yang pas bagi pemerintah kabupaten Serdang Bedagai untuk mensupport dan mengejar ketertinggalan pembangunan desa.
Undang-Undang Desa menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Artinya, implementasi konsep OVOP di Kabupaten Serdang Bedagai bisa diselaraskan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dan sumber daya manusia dari para pemuda pemudi di Desa Melati II.
Sumber pendanaan untuk desa yang selama ini selalu jadi kendala utama pembangunan desa tidak lagi menjadi masalah, karena adanya peran dari pemerintah kabupaten sesuai dengan amanat UU Desa.
Kolaborasi antara stakeholder wajib dilakukan agar keterpaduan program dapat terwujud melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informasi bersama masyarakat desa Melati II dan juga ritel sebagai sarana pemasaran produk, Swasta sebagai investor, aparat tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan masyarakat sebagai pelaku harus saling bergandeng tangan dan bekerja sama untuk menuju Wisata Tani yang memiliki kearifan lokal.
Maka dari itu, hal yang harus dilakukan demi menunjang program OVOP bisa berjalan baik, perlu adanya pembenahan terhadap potensi SDM yang menjadi modal dasar, yaitu keterampilan, etos kerja, dan semangat kerjasama. Hal ini dapat terbentuk dengan adanya penyediaan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan untuk pengembangan sumberdaya manusia kepada para pemuda pemudi baik yang tergabung dalam komunitas atau organisasi menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Peran pemerintah kabupaten Serdang Bedagai menjadi faktor utama dalam keberhasilan OVOP, melalui pendirian kantor promosi UKM, lembaga pengembangan UKM, Penyediaan teknologi oleh pemerintah, utamanya dalam hal teknologi informasi untuk keperluan perdagangan dan promosi di kawasan Wisata Tani Desa Melati II.
Bahkan, kalangan akademisi, Pelajar juga dapat dilibatkan dalam pengembangannya sehingga dapat menjadi Desa Wisata Tani terbaik dan semakin berkembang sehingga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ada di Sergai.
“Semoga dengan momentum hari jadinya Kabupaten Serdang Bedagai yang ke-16, program OVOP dapat diterapkan bersama kami para pemuda pemudi untuk bisa berperan serta dilibatkan untuk Wisata Tani Desa Melati II menjadi satu-satunya wisata desa di Sumatera Utara, yang lebih Unggul , Inovatif dan Berkelanjutan “.
Penulis :Yusa Jurnalis www.sumutkabardaerah.com ( Juara 2 Lomba Menulis Esai Tingkat Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019 )