Sumut.KabarDaerah.com Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Tebing Tinggi dengan Kejari Tebing Tinggi Tentang Penanganan Masalah Hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, Rabu (12/02) berlangsung di Pondok Bagelen Kota Tebing Tinggi dan dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi Bapak Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM dan segenap pimpinan OPD.
MoU ini mengandung makna yang sangat berarti antara OPD dan kejaksaan guna mensinergikan kerja menjadikan kejari menjadi rumah bersama untuk saling berkoordinasi, yang pada tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan kerjasama sebagai tindak lanjutnya antara Kejari Tebing Tinggi Mustaqpirin dengan Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring. (Ardian)