SANANA,kabardaerah.com – Kejaksaan negeri kep,sula ,gelar sosialisasi dana desa, Tim pengawal, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah ( TP4D) Tahun 2017,kegiatan tersebut berlansung di aula kantor kejaksaan.
Sosialisasi yang di hadiri oleh kapolres kepulauan Sula. ,Ketua DPRD, Asisten 3, kapala Insepektorat dan BPMD, perserta yang di hadiri oleh seluruh kepala desa se kabupaten kepalauan sula.
Kepala kejaksaan negeri kep,sula Banua purna ,Saat di confirmasi menuturkan “kita melakukan sosialisasi dengan tujuan agar AD dan DD terlaksana dengan benar sesuai dengan UU yang berlaku” ungkapnya.
Sebagimana terlaksana Nawacita Presiden pada poin ke 3 membangun dari desa,”harapan kami PEMDA dan PEMDES bersama sama dengan kami agar semua terlaksana dengan benar”tambahnya.
Selain itu Kapolres keb sula, AKBP Deden Supriatna Imhar SIK, juga menambahkan ” bahwah kepala desa dalam mengolelolah AD dan DD harus terasparan sesuai dengan perintah UU No 6 2014 sehingga tidak ada kecurigaan dari masyaarakat” ujar kapolres.
Hal yang senada juga di sampaikan Ketua DPRD keb sula,ismail kari bahwa AD dan DD yang nilai 1 M lebih untuk kesejahetraan rakyat. “Pengawasan bagi saya sudah jelas karna ada pendamping desa jadi harus di manfaatkan dengan baik dan Honor kepala desa nanti kita diskusikan bersama dengan BPMD”tutup ketua DPRD.(RL)
Discussion about this post