Sumut.KabarDaerah.com Terkait tahanan kabur, Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah petugas yang dianggap lalai telah diperiksa pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan. “Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan,” kata Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/8). Namun, Nainggolan belum bisa memberikan keterangan secara mendetail soal hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam Porestabes Medan, karena prosesnya masih berlangsung.
Disinggung, apakah Kapolsek dan sejumlah perwira bertanggung jawab akan ‘dicopot’, Nainggolan menyebut keputusan dan tindakan sepenuhnya kewenangan Propam dan pimpinan wilayah. “Kita tidak tahu kalau masalah sanksi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat tahanan kasus narkoba Polsek Patumbak, melarikan diri setelah menjebol bagian asbes. Mereka disebut-sebut, inisial Her, warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Mariendal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan seorang pemakai). Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Patumbak. Sebab, Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak menjawab.(Giok)
Discussion about this post