Sumut.KabarDaerah.com Satu lagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Negatif Covid-19, Hasil Pemeriksaan Rapid Tes, di Kota Tebing Tinggi meninggal dunia, Sabtu (25/4).
Meskipun demikian pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pemakaman Covid-19 .Pasien laki-laki berusia 59 tahun dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Jumat (24/4), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru. Jenazah dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
gy
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Hutagaol SIK, Dandim 0204/DS Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung kelapangan memantau pelaksanaan pemakaman.
Umar Zunaidi Hasibuan saat diwawancarai awak media dilokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19 karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid-19 untuk menuju kewaspadaan.
Umar juga menghimbau, masyarakat Tebing Tinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Umar.
Dikesempatan itu, Umar juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan makam baik itu untuk muslim dan nasrani dan ini masih kita jejaki “Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebing Tinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas pemerintah,” ucap Umar. (Ardian)