Sumut.KabarDaerah.com Pasangan calon dalam pemilihan wali kota (Pilwakot) Medan, Akhyar Naasution – Salman Alfarisi, yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS), dipastikan akan menerima rekomendasi dukungan partai, 26 Agustus 2020.Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu memastikan, tidak ada perubahan dukungan dari Demokrat dan PKS terhadap pasangan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi yang akan diusung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Penyerahan rekomendasi pasangan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi akan diserahkan di Jakarta oleh DPP. PKS juga melakukan hal yang sama. Jadi tidak ada perubahan dalam mendukung pasangan ini. Mereka bisa membangun dan memajukan Kota Medan,” ujar Burhanuddin, Minggu (23/8/2020).Burhanuddin mengatakan, penundaan penyerahan rekomendasi dari kedua partai karena sebelumnya Akhyar menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19. Setelah dinyatakan sembuh, proses penyerahan rekomendasi dari kedua partai yang melakukan koalisi mendukung Akhyar – Salman.
Pasangan ini dianggap memenuhi persyaratan maju dalam pilkada di Medan. PKS memiliki 7 kursi dan Demokrat 4 kursi di DPRD Medan. Pasangan Akhyar – Salman akan bertarung melawan menantu Presiden Joko Widodo – Aulia Rahman, yang diusung koalisi besar dari PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI, Hanura, PPP dan lainnya.(As)