Sumut.KabarDaerah.com Untuk melindungi pengawas Pemilu pada Pilkada Serentak Desember 2020 yang akan datang .Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menggandeng BPJamsostek Cabang Medan Kota untuk melindungi pengawas Pemilu.Langkah itu dilakukan dengan penandatanganan kerjasama antara Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap dengan Kepala Kantor BPJamsotek Medan Kota, Syahrial dalam program BPJS Ketenagakerjaaan.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendaftarkan petugas pengawas TPS sebanyak 4.303 orang.”Hal ini kami lakukan, agar para petugas bisa bekerja dengan nyaman karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” katanya, Selasa (17/11).Kepala Kantor BPJamsotek Medan Kota, Syahrial menjelaskan, BPJamsostek sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Medan dan merupakan bagian dari bentuk kepedulian serta tanggungjawab untuk melindungi petugas pemilu dari resiko kerja serta memberi rasa nyaman dalam bekerja selama pemilihan umum berlangsung.
“Para petugas pengawas pemilu tersebut akan mendapatkan dua perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pemilihan umum tahun 2020 berlangsung sampai selesai,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga telah melakukan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh 21 kepala sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan kota medan, selama Pilwalkot berlangsung, risiko kerja pahlawan demokrasi ini adalah tanggungjawab negara melalui BPJamsostek. Sehingga petugas pemilu tidak takut lagi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian untuk negara,” terang Syahrial.Sebelumnya, beberapa petugas pemilu mengalami musibah beragam selama proses Pemilihan Presiden 2019 lalu. Mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia. Belajar dari pengalaman tersebut, petugas pemilu dinilai harus dilindungi BP Jamsostek selama bertugas.(As)