Tebing Tinggi | sumut.kabardaerah.com
Satu unit rumah semi permanen di bagian dapur milik anggota Polri yaitu Susanto, warga Jalan Syech Beringin Lingkungan VI Gang Aluminium Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dilalap si jago merah, Selasa (15/2/22).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan personil Polres Tebing Tinggi, diketahui sumber api berasal dari korsleting listrik di kulkas milik korban yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, membenarkan kebakaran tersebut. Dikatakanya, Selasa (15/2/22) sekira pukul 13.30 WIB, telah terjadi kebakaran dapur rumah milik anggota Polri bernama Susanto.
Dari keterangan saksi bernama Suriono, sambung Agus, melihat ada asap keluar dari dapur rumah korban, Suriono langsung mengecek ke dalam dapur dan melihat bahwa kulkas milik korban mengalami korsleting yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Selanjutnya, Suriono memanggil saksi lainnya bernama Heri Prayuti, dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Beruntung, api dapat dipadamkan setengah jam kemudian yakni sekira pukul 14.00 WIB, oleh masyarakat setempat yang dibantu satu unit mobil Damkar milik Pemko Tebing Tinggi.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta, terdiri dari satu unit kulkas 2 pintu merk Samsung dan peralatan dapur lainnya yang hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. (Ardian)