Sumut.KabarDaerah.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akhirnya menetapkan Bobby Nasution – Aulia Rahman dan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan atau Pilwalkot Medan, 9 Desember 2020.Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, penetapan kedua pasangan calon setelah melalui proses rapat pleno oleh KPU Medan. Kedua pasangan ini sudah melakukan pendaftaran saat dibuka pendaftaran oleh penyelenggara pemilu, 4-6 September 2020 kemarin.
“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – Aulia Rahman dan Akhyar Nasution – Salman Alfarisi sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Tahun 2020,” ujar Agussyah, Rabu (23/9/2020).Menurut Agussyah, KPU sudah melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik di masa setelah pendaftaran maupun pascaperbaikan dokumen syarat calon. Setelah itu, berkas dari kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada mendatang, dinyatakan sudah lengkap.Seperti diketahui, pasangan Bobby Nasution- Aulia Rahman diusung delapan partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PSI dan Hanura dengan total dukungan 39 kursi. Sementara Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya diusung PKS dan Demokrat dengan total 11 kursi.(As)