KISARAN.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan membutuhkan 125 orang untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Berdasarkan tahapan, perekrutan PPK sebanyak 125 orang (masing-masing lima orang untuk lima kecamatan) akan digelar pada 15 Januari 2020 sampai 14 Februari 2020 mendatang.
“Satu kecamatan ada lima PPK. Jumlah kecamatan di Asahan ada 25 Kecamatan. Jadi totalnya 125 personel PPK, “kata Ketua KPU Asahan, Hidayat SP di Kisaran, Rabu (08/01/2020).
Sementara itu untuk persyaratan, Hidayat belum bisa menjelaskan, sebab masih ada lagi ditunggu seperti surat edaran atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Untuk ijazah harus ada, masalah syarat lain kita masih menunggu apakah syaratnya tidak berubah seperti pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) atau tidak,” ungkapnya mengakhiri.
Reporter : Aji