SANANA,kabardaerah.com-Rapat yang di gelar oleh Komisi I anggota DPRD kab.sula Bersama Insepektorat, BPMD,camat mangoli timur, kepala desa KO dan pengurus forum mahasiswa mangole raya cabang Sulawesi utara. Rapat yang berlansung Di gedung DPRD Kab. Sula .Rabu (2/8).
Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi I Julfi umasangadji di ruang rapat gedung DPRD ini membahasa terkait dengan pengelolaan DD dan ADD tahun 2015 dan 2016.
Julfi umasangadji dalam pertemuan tersebut menyampaikan ” saya mendapat Surat pengaduan dari BPD Dan forum mahasiswa mangole raya cabang Sulawesi utara, Terkait dengan pengelolahan DD Dan ADD 2015 Dan 2016 desa ko”ungkap jufri.
Lebih lanjut rapat digelar merupakan bentuk untuk menindak lanjuti pengaduan BPD Dan fommaray. Dirinya dihadapan peserta rapat dengan tegas membaca beberapa poin yang dianggapnya penting sehingga menjadi cacatan bersama. Sebanyak 8 poin tuntutan yang dibacakan jufri.”dana desa 2015 desa KO yang Di angarankan untuk pembangunan fisik yakni air bersih tetapi pengunaan air bersih itu rusak, tidak berhasil” baca jufri tersebit.selain itu juga Didunga penyelewenan anggaran sehingga Dana desa KO dari tahun 2015 tidak bermanfaat buat masyarakat KO dan terbuang parcuma sehingga anggaran untuk pemuda dan posyandu di anggarkan namun tidak terrealisasi.
Salah satu perwakilan forum mahasiswa mangoli Raya, M Rismit Teapon yang di berikan mandat untuk mengawali kinerja pemerintah desa KO
M. Rismit Teapon “yang berdasarkan poin keberatan yang di baca oleh ketua komisi 1 DPRD sula. Meminta ke tegasan dari inspektorat BPMD dan bagian pemerintahan segara menindak lanjuti hasil hering karna ada kejanglan dalam kinerja kepala desa berdasarkan poin tuntutan”ujarnya.
Dia juga menambahkan berdasarkan apa yang dibacakan oleh ketua komisi I misalnya pada poin keberatan “Dana desa tahun 2016 untuk membangun got 500.meter tapi hanya di bangun 439 meter jalan stapak 500 meter hanya di bangun 202 meter dan 2 deker tidak di bangun”tutupnya. (RL).
Discussion about this post