Sumut.KabarDaerah.com Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres AKBP.Ikhwan SH.MH beserta jajarannya mengelar operasi K2YD mulai pukul 20.00 Wib hingga Minggu dinihari (11/11/2018) pukul 03.00 wib di sejumlah cafe, warung remang-remang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Hasilnya dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan dimana turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH.SIK, Kasad Reskrim AKP.Jerico Chandra Lavian, SH, Ketua MUI Medan Deli H. Syamsul Bahri, Kasat Binmas AKP.Justar, Kasat Sabhara dan Insan Pers.*Hasil dari kegiatan K2YD dan operasi pekat yakni diamankan sebanyak 50 orang pengunjung kafe / kedai tuak tanpa identitas yang terdiri dari 33 pria dan 17 wanita. Sebanyak 162 botol miras berbagai merk berhasil diamankan.Berhasil juga diamankan sebanyak 3 ember dan 1 jerigen yang berisi minuman tuak.Berhasil juga diamankan sebanyak 3 orang bermain judi kartu remi dengan barang bukti 1 set kartu joker dan uang Rp. 144.000.Berhasil juga diamankan 1 orang penjaga mesin judi jackpot dan sebanyak 18 unit mesin judi jenis jackpot.
Ketua MUI Medan Deli mengapresiasi Kinerja Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan karena rutin melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat Ketua MUI Medan Deli menyampaikan tausiah kepada seluruah pelaku yang diamankan sebagai bentuk pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.Saat ini seluruh pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan.Kegiatan Konferensi pers tersebut selesai pada pukul 10.45 dalam keadaan aman dan baik.(Igun)
Discussion about this post