Sumut.KabarDaerah.com Pada Pemilu 2019 kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat, sebanyak 11 orang petugas KPPS, PPS, dan PPK di Sumut meninggal dunia.Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumut, Yulhasni dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019, yang berlangsung pada 6 hingga 9 Mei 2019 di Hotel JW Marriot Medan.
“Ada 11 orang petugas KPPS, PPS, dan PPK yang meninggal dunia. KPU Sumut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh garda terdepan pemilu ini dalam melaksanakan tugas mulia sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, Saksi Calon Anggota DPD Dapil Sumut, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Lembaga Pemantau Pemilu, serta tamu undangan.
Yulhasni mengaku, partisipasi masyarakat Sumatera Utara dalam mensukseskan Pemilu 2019 mencapai 79,91 persen. Angka ini pun melampaui target nasional sebesar 77, 5 persen dan KPU Sumut di angka 70 persen.“Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi hanya 69 persen dan Pemilu 2019 angka partisipasi mencapai 79,91 persen,” ujarnya.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 41 ayat 3 bahwa rekapitulasi penghitungan suara dan penerapan hasil pemilu dilakukan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka.
“Berdasarkan Pasal 43 ayat 1, rapat pleno KPU Provinsi sah dalam hal jumlah anggota KPU Provinsi berjumlah tujuh orang dan dihadiri oleh paling sedikit lima orang anggota KPU Provinsi yang dibuktikan dengan daftar hadir,” pungkasnya.(As)
Discussion about this post