Sumut.KabarDaerah.com Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Yulhasni mengatakan, sebanyak 25 kabupaten/kota di Sumut, sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019.”Tinggal 8 kabupaten maupun kota yang belum menuntaskan rekapitulasi suara. Ini berjalan lambat karena adanya permintaan penghitungan secara berulang oleh saksi,” ujar Yulhasni dalam rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tahun 2019 di Hotel JW Marriot Medan, Senin (6/5/2019).
Yulhasni menyebutkan, daerah yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yakni, Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Kota Tanjung Balai, Tapanuli Selatan, Sibolga, Padang lawas, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan Toba Samosir.Kemudian, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Padanglawas Utara, Humbanghasundutan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Simalungun, Nias Utara, Batubara, Tapanuli Tengah, Dairi, Labuhanbatu Utara, Nias Barat, Asahan, Tapanuli Utara dan Serdang Bedagai. Sementara itu, dua di antara kabupaten yang belum menuntaskan rekapitulasi suara adalah Medan dan Deli Serdang.
“Berdasarkan aturan yang ada, jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten/kota akan berakhir pada tanggal 7 Mei 2019 atau besok. Meski demikian, mereka sangat yakin 8 KPU kabupaten/kota lainnya akan selesai tepat waktu,” tandas Yulhasni.(As)
Discussion about this post