Tersangka sebelumnya melakukan perlawanan terhadap KPK dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.
Ia melayangkan gugatan praperadilan bersama tiga rekannya sesama anggota Dewan, yakni Washington Pane, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan atas penetapan mereka sebagai tersangka.(Askr)
Discussion about this post