Sumut.KabarDaerah.com Belakangan ini banyak sekali terjadi kasus tanah yang diserobot oleh Preman dan dibalik itu semua ada keterkaitan Mafia Tanah didalamnya.Seperti kasus yang dialami oleh Bpk. Gultom ( warga yang memiliki tanaman Pohan Gabon ) didaerah Marelan, tanah yang ditanami oleh Bpk. Gultom dimasuki Preman dan dicuri semua tanaman didalamnya. Hal tersebut telah dilaporkan ke pihak Polres Belawan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari pihak Polres Belawan.
Pada Tgl 28 February 2020 kemarin Bpk. Goeltom melalui Kuasa Hukumnya telah memberikan Surat Kuasa kepada DPW SIB Sumut agar melaporkan ke 1 atau 2 tingkat diatasnya dan menindaklanjuti kasus tersebut dan DPW SIB Sumut siap bekerjasama dengan pihak Polres Belawan apabila diperlukan.
Awal mula kasus yang terjadi adalah dimulainya tanaman2 Bpk. Gultom dicuri oleh Preman yang berinisial M I H dkk dan sudah dilaporkan dengan No Laporan : STTLP/28/I/2019/SPK-TERPADU dan terlapor sudah dicantumkan dan ternyata sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak Polres Belawan.
” Saya sangat menyesalkan Polres Belawan terkesan lambat dalam menangani kasus masyarakat dan terkesan ada oknum-oknum Polisi yg membekingi para Preman tersebut lagian saya sudah kirim berkas-berkasnya nya ke Pusat ” ujar Hermanto Ketua DPW SIB Sumut saat diwawancarai oleh Media
Kami sudah siapkan semuanya dan kami akan segera menghadap Kapolres Belawan menanyakan kelanjutan kasus tersebut. lanjut HermantoPada hari yang sama juga Penasehat DPW SIB Sumut, Johnson Ong yang lebih dikenal namanya Pak Ong menyarankan agar Polisi berkerja lebih Professional dan mengutamakan Rakyat serta cepat diselesaikan kasus demi kasus dengan cepat dan akurat. ujar Pak Ong disela2 pertemuan antara Ketua DPW SIB Sumut bersama para Panasehatnya.Masyarakat sangat mengharapkan Professionalisme dari pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus demi kasus yang terjadi saat ini.(Askr)